Pemerintahan
Kota Malang Menuju Ramah Lansia, Dinas Sosial Leading Sector

KABARMALANG.COM – Berdasarkan sensus 2020, persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas di Kota Malang sebesar 6,76 persen dari total populasi.
Sehingga, kesimpulannya, jumlah penduduk lansia cukup tinggi. Perlu ada perhatian khusus untuk memenuhi kesejahteraan kelompok berusia lanjut ini.
Salah satu upaya pemerintah adalah dengan meningkatkan program Kota Ramah Lansia.
“Dengan konsep Kota Ramah Lansia, maka struktur dan layanan yang ada dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas. Sehingga masyarakat yang telah berusia senja mudah mengakses,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (23/6).
Pemerintah Kota Malang berkomitmen dalam penguatan lansia. Sejumlah langkah kebijakan juga mulai bergulir guna mendukung sebagai Kota Ramah Lansia.
Melalui Kota Ramah Lansia, angka ketergantungan hidup para lansia bisa menurun. Sutiaji menyebut, ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi lansia menjadi kebutuhan. Pemerintah harus bisa menyediakan itu.
“Kota Ramah Lansia bisa menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut. Pemkot Malang telah menyusun beberapa peraturan sebagai payung hukum Kota Ramah Lansia,” ringkasnya.
Ada Perda Kota Malang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Kemudian, Perwal Kota Malang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pemenuhan Kebutuhan Pokok Bagi Lanjut Usia.
Selain itu, ada Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/27/35.73.112/2021 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia.
Serta, Surat Keputusan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Nomor 188.451/14/35.73.405/2020 tentang Forum Komunikasi Karang Werda Kota Malang.
Kabar Lainnya : Pemkot Malang Mantapkan Kota Malang Ramah Lansia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Penny Idriyani mengamini. Dia mengatakan, terkait Kota Ramah Lansia, pihaknya telah melakukan serangkaian strategi.
Mulai dari penguatan regulasi daerah dan kelembagaan, memperkuat kemitraan pelayanan dan pemberdayaan lansia.
Kemudian, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan lansia. Selanjutnya, meningkatkan akurasi dan cakupan perlindungan sosial lansia.
“Serta membangun infrastruktur dan ruang publik ramah lansia,” ujar Penny Idriyani.
Dinas Sosial P3AP2KB juga telah memiliki beberapa program kegiatan seperti memfasilitasi kegiatan karang werda.
Ada pula program bantuan pangan non-tunai daerah bagi lansia (200 orang penerima dengan kategori lansia miskin dan tidak produktif).
Serta, adanya program rantang kasih dengan sasaran 114 orang lansia yang tidak potensial, miskin, dan terlantar.
“Pemkot Malang juga memiliki shelter bagi lansia dengan administrasi kependudukan Kota Malang, miskin dan terlantar. Yaitu Pondok Lansia dan Tuna Wisma Karya (TWK) Sukun,” sambungnya.
Selain itu, kesehatan para lansia juga perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih di masa pandemi ini, di mana kaum lansia lebih rentan terpapar sedangkan kegiatan posyandu libur.
Kegiatan pemantauan kesehatan lansia yang terbatas ini mendorong adanya terobosan baru. Sehingga, pemerintah tetap bisa memantau kesehatan lansia dan meminimalisir risiko penularan covid-19 pada lansia.
Ketua Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengiyakan. Konsep pemberdayaan masyarakat harus memanfaatkan teknologi.
Di mana pelaporan kondisi lansia bisa melalui website. Puskesmas terkait juga bisa mengaksesnya. sehingga pelayanan kesehatan jadi lebih efektif dengan program Agecare.
“Pemantauan tehadap lansia di bidang kesehatan akan semakin baik. Derajat kesehatannya akan semakin baik dan angka harapan hidup semakin naik. Akhirnya Kota Malang bisa menjadi Kota Ramah Lansia,” ujar Wakil Wali Kota Malang itu.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































