Connect with us

Edukasi

Puluhan Satuan Pendidikan di Kota Malang Dinyatakan Lolos Kemdikbudristek

Diterbitkan

,

Puluhan SP (Satuan Pendidikan) untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang di nyatakan lolos oleh Kemdikbudristek. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Puluhan SP (Satuan Pendidikan) untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang di nyatakan lolos sebagai Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III oleh Kemdikbudristek.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen PAUD, Pendas dan Dikmen Kemdikbudristek Nomor : 7883/C/HK.03.01/2022.

Tentang, Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Tertanggal 8 Agustus 2022.

Dalam Surat Keputusan Penetapan SP Pelaksana PSP tersebut, di tandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendas dan Dikmen Iwan Syahril.

Mencantumkan 47 Satuan Pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang yang di nyatakan lolos usai melalui berbagai tahapan seleksi.

47 satuan pendidikan itu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang kini di jabat oleh Suwarjana, SE., MM sebagai Kepala Disdikbud Kota Malang.

Satuan pendidikan tersebut terbagi atas 10 satuan pendidikan yakni jenjang TK (Taman Kanak- Kanak), 26 satuan pendidikan di jenjang SD (Sekolah Dasar).

Kemudian, 11 satuan pendidikan di jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Berikut daftar 10 satuan pendidikan, jenjang TK (Taman Kanak- Kanak) di Kota Malang yang di nyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

Berikut daftar 26 satuan pendidikan, jenjang SD (Sekolah Dasar) di Kota Malang di nyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

Berikut daftar 11 satuan pendidikan, jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Malang di nyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

“Selamat, kepada satuan pendidikan yang telah di tetapkan menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak oleh Kemdikbudristek,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM, Rabu (31/8/2022).

Penetapan ini, kata Suwarjana, tentunya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan proses seleksi sesuai dengan syarat dan ketentuan, yang di tetapkan oleh penyelenggara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM. (foto istimewa)

“Terima kasih, telah berdaya upaya sehingga dapat melalui itu semua,” ucapnya.

Raihan ini bukan hanya merupakan kerja satu dua orang semata, Menurut Suwarjana, ini merupakan hasil nyata bekerja bersama.

“Ini merupakan hasil nyata kerja yang telah bapak ibu lakukan di satuan pendidikan masing-masing,” pungkas Suwarjana. (tik/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com